
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin
Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang digelar hari ini, Senin 21 April 2025.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin bahwa, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini dilakukan sesuai arahan dan petunjuk dari KPU memasuki tahapan selanjutnya, yaitu rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan pada 20 hingga 24 April 2024.
"Rekapitulasi penghitungan perolehan suara hari ini mulai dilakukan sesuai arahan dari kami (KPU.red) untuk tingkat Kecamatan yang akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan jumlah 2.355 TPS dan 1.225.871 Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya saat di konfirmasi.
Nasehudin menjelaskan, terdapat 29 Kecamatan di Kabupaten Serang yang sudah menerima logistik dari PPS tingkat Desa berupa C hasilnya mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
"PPS tingkat Desa juga telah menyerahkan C hasil ke tingkat PPK, sehingga pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan dapat berjalan lancar," jelasnya.